Dalam dunia perdagangan internasional, penggunaan pallet kayu sebagai media pengemasan dan distribusi barang sudah sangat umum. Namun, pallet kayu memiliki risiko tersendiri, salah satunya adalah potensi membawa hama, serangga, dan organisme berbahaya yang bisa mengganggu ekosistem negara tujuan ekspor. Untuk mencegah hal tersebut, diterapkanlah fumigasi dan standar internasional ISPM 15.
Daftar Isi

Bagi perusahaan yang bergerak dalam aktivitas ekspor, memahami apa itu fumigasi dan standar ISPM 15 sangat penting untuk memastikan kelancaran pengiriman dan kepatuhan terhadap regulasi internasional.
Apa Itu Fumigasi?
Fumigasi adalah proses perlakuan terhadap kayu (termasuk pallet kayu) dengan menggunakan bahan kimia tertentu, seperti metil bromida (MB), untuk membunuh serangga, jamur, atau organisme pengganggu lainnya. Tujuannya adalah memastikan bahwa media kayu yang digunakan dalam pengiriman barang bebas dari hama yang berpotensi menyebar lintas negara.
Fungsi Fumigasi pada Pallet Kayu:
- Membunuh hama atau serangga yang bersarang di dalam kayu.
- Mengurangi risiko penolakan barang di negara tujuan ekspor.
- Menjaga kualitas barang agar tidak terkontaminasi selama perjalanan.
Namun, penggunaan fumigan kimia ini semakin dibatasi karena dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan.
Apa Itu Standar ISPM 15?
ISPM 15 adalah singkatan dari International Standards for Phytosanitary Measures No. 15, yaitu standar internasional yang ditetapkan oleh International Plant Protection Convention (IPPC). Standar ini mengatur bagaimana kemasan kayu, termasuk pallet kayu, harus diperlakukan sebelum digunakan untuk ekspor.
Perlakuan yang Diatur dalam ISPM 15:
- Heat Treatment (HT)
- Kayu dipanaskan hingga suhu inti minimal 56°C selama 30 menit untuk membunuh hama.
- Fumigasi (MB Treatment)
- Kayu difumigasi menggunakan metil bromida dengan dosis dan durasi tertentu.
Setelah dilakukan perlakuan sesuai standar, pallet kayu diberi tanda atau cap resmi ISPM 15 sebagai bukti telah memenuhi persyaratan internasional.
Mengapa ISPM 15 Penting untuk Pallet Export?
- Mencegah Penolakan Barang: Negara-negara seperti Uni Eropa, Amerika, Australia, hingga Jepang mewajibkan standar ISPM 15. Pallet kayu tanpa sertifikasi bisa ditolak.
- Menjamin Kelancaran Distribusi Global: Dengan pallet sesuai ISPM 15, perusahaan bisa menghindari hambatan di bea cukai.
- Mendukung Perlindungan Lingkungan: Mencegah penyebaran hama yang dapat merusak ekosistem negara tujuan.
Alternatif Bebas Fumigasi: Pallet Plastik
Meskipun pallet kayu masih banyak digunakan, perusahaan kini beralih ke pallet plastik karena tidak memerlukan fumigasi maupun sertifikasi ISPM 15. Pallet plastik lebih higienis, tahan lama, dan bebas dari risiko penolakan di pelabuhan internasional.
Kesimpulan
Memahami apa itu fumigasi dan standar ISPM 15 sangat penting bagi pelaku bisnis ekspor. Fumigasi membantu memastikan pallet kayu bebas hama, sementara ISPM 15 memberikan regulasi internasional yang wajib dipatuhi agar barang tidak ditolak di negara tujuan. Namun, untuk solusi jangka panjang, pallet plastik menjadi pilihan lebih efisien karena aman, praktis, dan bebas dari kewajiban fumigasi.
