Dalam dunia perdagangan global, kelancaran logistik tidak hanya bergantung pada kualitas produk, tetapi juga pada pemenuhan standar internasional dalam pengemasan dan pengiriman. Salah satu komponen penting dalam rantai pasok ekspor adalah pallet plastik export. Dibandingkan pallet kayu, pallet plastik semakin banyak digunakan karena lebih higienis, tahan lama, dan sesuai dengan regulasi internasional.
Daftar Isi

Artikel ini akan membahas spesifikasi pallet plastik untuk kebutuhan ekspor serta hubungannya dengan standar ISPM-15 yang menjadi persyaratan utama dalam perdagangan lintas negara.
Mengapa Pallet Plastik Cocok untuk Ekspor?
Penggunaan pallet plastik dalam ekspor semakin meningkat karena beberapa alasan:
- Bebas dari hama dan jamur, sehingga tidak memerlukan perlakuan fumigasi.
- Higienis dan mudah dibersihkan, cocok untuk industri makanan, farmasi, dan produk kesehatan.
- Lebih tahan lama dibandingkan pallet kayu yang rentan lapuk atau rusak.
- Sesuai standar internasional, sehingga meminimalisir risiko penolakan barang di pelabuhan negara tujuan.
Dengan keunggulan ini, pallet plastik menjadi solusi efisien bagi perusahaan yang ingin memastikan kelancaran distribusi global.
Standar Internasional untuk Pallet Plastik Export
Agar diterima di pasar global, pallet plastik harus memenuhi beberapa spesifikasi:
1. Dimensi Standar Internasional
Beberapa ukuran yang sering digunakan antara lain:
- 1.200 x 1.000 mm (ISO Standard)
- 1.200 x 800 mm (Euro Standard)
- 1.100 x 1.100 mm (Asia Standard)
Pemilihan ukuran ini bertujuan agar pallet kompatibel dengan kontainer pengiriman internasional.
2. Kapasitas Beban
- Beban statis: 3–5 ton
- Beban dinamis: 1–2 ton
- Beban racking: 600–1.000 kg
Spesifikasi ini harus diperhatikan agar barang tetap aman selama proses transportasi.
3. Material Berkualitas Tinggi
Mayoritas pallet plastik ekspor dibuat dari HDPE (High Density Polyethylene) atau PP (Polypropylene) yang memiliki ketahanan tinggi terhadap suhu, kelembapan, dan tekanan berat.
Apa Itu Sertifikasi ISPM-15 dan Relevansinya dengan Pallet Plastik?
ISPM-15 (International Standards for Phytosanitary Measures No. 15) adalah standar internasional yang mengatur perlakuan kayu untuk mencegah penyebaran hama melalui kemasan kayu dalam perdagangan global.
Namun, penting untuk dicatat:
- Pallet kayu wajib memenuhi ISPM-15 melalui fumigasi atau heat treatment.
- Pallet plastik tidak diwajibkan ISPM-15 karena sifatnya bebas hama.
Artinya, dengan menggunakan pallet plastik, perusahaan dapat menghindari biaya tambahan serta proses sertifikasi fumigasi yang memakan waktu.
Manfaat Menggunakan Pallet Plastik Export bagi Perusahaan
- Efisiensi biaya jangka panjang: meskipun investasi awal lebih tinggi, pallet plastik lebih awet.
- Mempercepat proses pengiriman: tidak perlu pemeriksaan fumigasi.
- Mengurangi risiko penolakan barang di negara tujuan ekspor.
- Meningkatkan citra perusahaan sebagai entitas yang mematuhi standar internasional.
Kesimpulan
Pemilihan pallet plastik export yang sesuai standar internasional memberikan keuntungan signifikan bagi perusahaan yang bergerak di perdagangan global. Dengan spesifikasi yang tepat dan keunggulan bebas ISPM-15, pallet plastik menjadi solusi modern, higienis, dan efisien untuk mendukung kelancaran ekspor.
